Selasa, 27 Desember 2011

PANTI ASUHAN DAN PESANTREN AL-LATHIIF


Panti Asuhan dan PesantrenAl-Latiif
Sidokerto, Rt 01 Rw 01, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
  1. VISI DAN MISI
Mendidik anak asuh menjadi pribadi muslim yang mandiri, sanggup bekerja keras, berakhlak mulia, dan mencintai ilmu pengetahuan.
  1. TUJUAN
1. Memberikan fasilitas kepada anak asuh agar menjadi seorang muslim yang hidup mandiri dan sanggup bekerja keras.
2. Memberikan fasilitas pendidikan kepada anak asuh sebagai bekal hidup di masyarakat.
3. Sebagai sarana pengkaderan bagi generasi muslim menjadi pribadi yang siap berjuang di tengah-tengah masyarakat, bermanfaat hidupnya bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
  1. TATA TERTIB MASUK
1. Anak asuh berasal dari anak yatim, piyatu, yatim piyatu, miskin, terlantar, dan kurang mampu dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa setempat.
2. Memiliki motivasi yang tinggi untuk berhasil.
3. Diantar oleh wali yang bertanggung jawab.
4. Sanggup tinggal di panti asuhan sampai lulus jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
5. Loyal dan bertanggung jawab.
6. Sanggup mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku.
  1. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Mengisi blangko pendaftaran yang telah disediakan.
2. Menyerahkan ijazah asli (pendidikan terakhir).
3. Menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan.
4. Foto kopy kartu keluarga.
  1. FASILITAS
1. Asrama yang kondusif untuk tempat tinggal dan belajar.
2. Biaya pendidikan (dari Sekolah Dasar – Perguruan Tinggi).
3. Kebutuhan hidup ( makan, peralatan mandi, dll.)
4. Kajian keagamaan intensif.
  1. HAK DAN KEWAJIBAN ANAK ASUH
1. Kewajiban anak asuh
a. Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku.
b. Melaksanakan pendidikan yang sedang dijalani (sekolah) dengan antusias dan tertib sesuai dengan tata tertib sekolah yang bersangkutan.
c. Mengikuti seluruh jadwal kajian keagamaan secara intensif.
d. Melaksanakan sholat lima waktu secara berjama’ah.
e. Menjaga kehormatan dan nama baik panti asuhan.
f. Berpenampilan sopan ( tingkah laku, tutur kata, pakaian, rambut, dll.) sesuai dengan etika agama, moral, dan masyarakat setempat.
g. Menjalin hubungan yang rukun dan harmonis dengan sesama anak asuh dan pengasuh.
h. Melaksanakan tugas-tugas harian ( piket kebersihan lingkungan, piket masak, dll. )
2. Hak anak asuh
a. Berhak mendapatkan fasilitas sebagaimana yang telah diatur pada point E sesuai dengan kondisi dan kemampuan panti asuhan.
b. Berhak mendapatkan perlakuan yang baik dari sesama anak asuh dan pengasuh panti asuhan.
c. Berhak menjenguk orang tua/wali (pulang) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  1. TARGET-TARGET PEMBELAJARAN
    1. Pembelajaran al-Qur’an
a. Anak mampu membaca al-Qur’an secara tartil disertai dengan pemahaman hukum-hukum tajwid.
b. Anak mampu menghafal al-Qur’an juz 30 secara tartil
c. Anak mampu menerjemahkan perkata al-Qur’an juz 30
d. Anak mampu menerjemahkan perkata al-Qur’an 30 juz ( keseluruhan al-Qur’an)
e. Anak mampu menjabarkan, mengidentifikasi, menganalisis ulumul tafsir.
f. Anak memahami tafsir tematik ayat-ayat akidah, akhlaq, shiroh, fiqh dst. sesuai dengan metode tafsir kontemporer.
NB : Point a dan b ditempuh pada tahun pertama anak masuk panti
Point c ditempuh pada tahun kedua, dan point d, e dan f ditempuh pada tahun ke 3. pada tahun ke empat- dan seterusnya anak wajib menjadi pembimbing kajian bagi adik-adik angkatan. Anak asuh yang berhak mendapatkan pendidikan pada jenjang selanjutnya adalah anak yang mampu memenuhi kriteria pada point a-d. Point e-f bersifat pengayaan.
    1. Pembelajaran al-Hadits
a. anak mampu mengidentifikasi kriteria hadist (mutwatir-ahad, shohih-dloif-maudu’, dll.)
b. anak mengetahui kajian sanad, matan hadits.
c. Anak mengetahui sejarah perjalanan hadits ( sejarah penulisan dll).
d. Anak mampu menghafal hadits-hadits pilihan
e. Anak mampu menganalisis fungsi dan kedudukan hadits terhadap al-Qur’an.
    1. Pembelajaran Fiqih Praktis
    1. Pembelajaran Life Skills
Kami menerima infaq dan Sodaqah anda untuk mewujudkan yatim mandiri melalui rekening BRI cabang Kalasan atas nama Bapak Suyatno dengan nomor rekening 3067-01-017455-53-2 atau bisa langsung silaturakhim ke Panti Asuhan Al-lathiif alamat sidokerto 01/01 Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta telp 085292453242